-->

Terendus Polisi, Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Bone Disebut Pindah Lokasi

Ilustrasi 
BONE - Dugaan praktik judi sabung ayam kembali mencuat di wilayah Tappali, Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu, 6 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari dengan nilai taruhan yang cukup besar.

Kapolsek Libureng AKP Andi Jalaluddin mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan membongkar arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

“Sudah tidak ada. Hari itu juga anggota turun ke lokasi. Bahkan ada personel saya tempatkan di sana, kebetulan rumahnya di sana,” kata Andi Jalaluddin saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian sabung ayam untuk beroperasi di wilayah hukum Polsek Libureng.

“ Saya atensi yang begitu, tidak ada ruang bagi mereka,” tegasnya.

Menurut Kapolsek, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut cukup sulit dijangkau dan memerlukan waktu sekitar satu jam perjalanan. Kawasan itu berada di perbatasan tiga kecamatan, yakni Libureng, Patimpeng, dan Kahu.

Setelah keberadaan arena tersebut terendus aparat setempat, para terduga pelaku disebut berpindah ke wilayah kecamatan tetangga guna menghindari penindakan petugas.

Komentar


Berita Terkini