![]() |
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut awalnya direncanakan berlangsung di Gattungeng, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun, setelah kabar rencana pelaksanaan itu diketahui masyarakat dan aparat setempat, lokasi kegiatan diduga dipindahkan ke wilayah Kabupaten Soppeng.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan arena yang semula disiapkan di kawasan Tellu Limpoe tidak jadi digunakan. Menurut dia, penyelenggara diduga memilih lokasi lain yang berada di wilayah Kecamatan Mario Riwawo.
“Awalnya direncanakan di Gattungeng, Tellu Limpoe. Setelah terendus, informasinya dipindahkan ke wilayah Soppeng,” ujar warga tersebut.
Ia menjelaskan, kawasan yang dimaksud berada di sekitar perbatasan Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng, sehingga akses perpindahan lokasi relatif mudah dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH, MH, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan yang dikirim telah tersampaikan, namun belum mendapat respons dari yang bersangkutan.
Awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Sebelumnya diberitakan; Diduga Kembali Beroperasi, Arena Sabung Ayam di Tellu Limpoe Bone Jadi Sorotan Warga
