![]() |
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengakui perumahan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah karena diduga bermasalah terkait dampak lingkungan.
“Iya, betul. Memang perumahan ini bermasalah,” kata Andi Akmal dikutip dari Global Terkini, Senin, 8 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh, ia mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu menelusuri akar permasalahan sebelum menentukan tindakan penanganan. Pemkab Bone akan memastikan apakah persoalan tersebut hanya merupakan pelanggaran administratif atau telah mengarah pada tindak pidana lingkungan.
“Pertama tentu kita lihat dulu masalahnya. Setelah itu baru ditentukan apakah ini masalah administrasi atau ada pelanggaran pidana lingkungan,” ujarnya.
Andi Akmal menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana lingkungan, penanganannya akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kawasan perumahan di Kabupaten Bone agar aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan.
“Ada Undang-Undang Lingkungan Hidup yang menjadi dasar. Tapi yang terpenting, seluruh perumahan di Bone perlu dievaluasi agar lebih memperhatikan dampak lingkungan. Pemerintah daerah juga harus lebih selektif dan profesional dalam menerbitkan izin,” katanya.
Sebelumnya, warga menyoroti persoalan limbah dari Perumahan Dirz Residence yang diduga mencemari area persawahan milik warga.
