-->

Barcode Misterius dan Pelat Tak Sesuai, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bone Kian Menguat

BONE - Dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kian menguat. Setelah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU menjadi sorotan warga, kini muncul indikasi baru berupa penggunaan barcode yang diduga dipakai lebih dari satu kendaraan hingga nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.

Hasil pemantauan di sejumlah SPBU menunjukkan kendaraan seperti Panther, Kijang Kristal, dan beberapa minibus lain hampir setiap hari terlihat mengantre untuk membeli solar subsidi. Sejumlah kendaraan bahkan hanya menggunakan pelat nomor di bagian depan, sementara pelat belakang tidak terpasang.

Penelusuran terhadap beberapa nomor polisi yang digunakan kendaraan pengantre solar subsidi mengungkap temuan yang mengundang tanda tanya. Di lapangan, sebuah Kijang Kristal tercatat menggunakan nomor polisi yang berdasarkan data registrasi kendaraan justru terdaftar sebagai Honda Mobilio tahun 2015.

Temuan serupa ditemukan pada kendaraan Panther yang menggunakan nomor polisi yang dalam data pajak kendaraan tercatat sebagai Daihatsu Rocky. Sementara sebuah Mitsubishi Kuda diketahui memakai nomor polisi yang dalam data registrasi kendaraan terdaftar sebagai Mitsubishi Xpander.

Selain itu, sejumlah kendaraan menggunakan pelat nomor yang tidak terbaca jelas sehingga menyulitkan proses identifikasi.

Temuan-temuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penggunaan identitas kendaraan yang berbeda saat melakukan pembelian BBM subsidi. Salah satu modus yang diduga digunakan adalah pemanfaatan barcode kendaraan milik pihak lain untuk memperoleh solar subsidi melebihi kuota yang seharusnya.

Dugaan itu semakin menguat setelah seorang warga, Bahtiar, mengaku mengalami kejanggalan saat hendak mengisi solar subsidi di SPBU Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin siang.

Saat itu, Bahtiar datang membawa barcode kendaraan miliknya untuk melakukan pengisian seperti biasa. Namun petugas SPBU menyampaikan bahwa barcode tersebut telah digunakan lebih dahulu.

"Saya kaget karena petugas bilang barcode kendaraan saya sudah terpakai. Padahal saya baru datang mau isi solar," kata Bahtiar.

Barcode yang dimaksud terdaftar atas kendaraan bernomor polisi DW 1023 AF.

Merasa ada yang tidak beres, Bahtiar kemudian menelusuri riwayat transaksi yang menggunakan barcode tersebut. Hasilnya, ditemukan transaksi pembelian solar subsidi sekitar 49 liter di SPBU Agus Salim pada waktu yang sama.

"Padahal saya tidak pernah mengisi di sana," ujarnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai keamanan sistem verifikasi digital dalam penyaluran BBM subsidi. Warga menilai jika barcode kendaraan dapat digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka potensi penyalahgunaan subsidi menjadi semakin besar.

"Kalau barcode orang lain bisa dipakai begitu saja, berarti ada yang harus diperiksa. Jangan sampai solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat malah dinikmati pihak tertentu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Muncul pula kecurigaan mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM subsidi. Sejumlah warga menilai praktik semacam itu sulit berlangsung dalam waktu lama tanpa adanya celah pengawasan atau dugaan kerja sama dengan oknum tertentu.

"Kalau memang benar barcode bisa dipakai kendaraan lain, tentu harus ditelusuri bagaimana prosesnya bisa lolos saat pengisian berlangsung," kata warga lainnya.

Menurut warga, temuan ini menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan BBM subsidi diduga ikut beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan pemerintah dan Pertamina. Jika sebelumnya dilakukan secara konvensional, kini modus yang digunakan diduga semakin kompleks dengan memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi elektronik.

"Ini menunjukkan ada pihak yang terus mencari cara mengakali aturan. Sistemnya sudah digital, tetapi modusnya juga ikut berkembang," ujarnya.

Warga berharap Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap transaksi solar subsidi yang dianggap mencurigakan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.

Masyarakat juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi.

"Kami berharap ada tindakan tegas. Kalau memang ada oknum yang bermain, harus ditindak. Penegakan hukum yang tegas akan memberi efek jera sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari BBM subsidi," kata seorang warga.

Bagi warga, pengungkapan dugaan penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar persoalan antrean panjang di SPBU. Persoalan ini menyangkut hak masyarakat serta keberlangsungan program subsidi pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas untuk mengusut dugaan penggunaan barcode ganda, ketidaksesuaian identitas kendaraan, serta pola distribusi solar subsidi yang dinilai semakin mencurigakan di Kabupaten Bone.

Komentar


Berita Terkini