![]() |
| Muhammad Ashar Abdullah, S.H., M.H.Li |
Kuasa hukum Andi Galigo menilai forum musyawarah yang digelar panitia kehilangan esensi demokrasi karena dinilai hanya menjadi ruang formalitas untuk mengesahkan daftar yang telah disusun sebelumnya.
“Kalau forum hanya menjadi tempat membacakan daftar yang sudah dikunci sebelumnya, maka substansi musyawarah menjadi hilang,” ujar pihak kuasa hukum, Sabtu (16/05/2026).
Forum tersebut membahas penetapan 917 unsur perwakilan warga yang nantinya menjadi pemilik hak suara dalam Musyawarah Desa PAW. Namun, sejumlah unsur dipersoalkan karena dianggap bermasalah dari sisi legitimasi dan keterwakilan.
Beberapa kelompok yang menjadi sorotan ialah TP-PKK, kelompok perajin, serta kelompok pemerhati perlindungan anak. Kubu Andi Galigo menilai sejumlah unsur tersebut muncul dan memperoleh legitimasi administratif menjelang tahapan PAW berlangsung.
Mereka bahkan mengaku sempat menawarkan jalan kompromi dengan menghapus unsur TP-PKK sepenuhnya demi menjaga legitimasi proses pemilihan. Namun usulan itu disebut tidak diakomodasi panitia.
Situasi forum kemudian memanas. Kubu Andi Galigo bersama para pendukungnya memilih meninggalkan forum sebagai bentuk protes terhadap jalannya musyawarah.
Meski berlangsung panas, aksi walkout tersebut disebut berjalan damai tanpa kericuhan fisik.
Pihak kuasa hukum Andi Galigo kini tengah mengkaji langkah hukum lanjutan terkait dugaan cacat administrasi dalam penetapan unsur perwakilan warga pada PAW Desa Lilina Ajangale.
Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa teknis, melainkan menyangkut kualitas demokrasi desa dan legitimasi proses pemilihan di tingkat lokal.
