-->

Sengketa Lahan Masumpu Memanas, Warga Terkena Peluru Gas Air Mata hingga Dirawat

BONE - Seorang warga Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilarikan ke Rumah Sakit Tenriawaru setelah terkena peluru gas air mata saat upaya pembacaan putusan dan pengukuran lahan oleh tim Pengadilan Negeri Bone, Rabu pagi, 10 Juni 2026.

Menurut keterangan warga, tim Pengadilan Negeri Bone yang dikawal aparat gabungan mendatangi lokasi sengketa untuk melakukan pengukuran lahan. Namun, langkah tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga yang masih bertahan dan bermukim di area yang menjadi objek sengketa.

Ketegangan mulai meningkat ketika aparat keamanan berupaya membuka akses dengan menerobos blokade yang dipasang warga. Situasi kemudian memanas dan berujung bentrokan.

Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata. Di sisi lain, sejumlah warga disebut melakukan perlawanan dengan melempar batu dan bom molotov ke arah aparat.

Korban yang diketahui berinisial AR, warga Jalan Andi Pangerang, mengalami luka setelah peluru gas air mata mengenai pelipis kirinya. Benturan itu menyebabkan pembengkakan di area mata serta luka lecet sehingga korban harus mendapat perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sengketa lahan di kawasan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan beberapa kali memicu upaya eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

"Sudah tiga kali mau dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan, tetapi belum pernah berhasil sampai sekarang. Sebagian warga sudah meninggalkan lokasi, namun masih ada yang bertahan karena merasa masih memiliki hak atas tanah tersebut," ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pengadilan Negeri Bone terkait insiden yang menyebabkan seorang warga terluka tersebut.

Komentar


Berita Terkini