![]() |
JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan dan menahan tersangka berinisial GHS, pihak swasta, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Penyidikan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Dalam kasus ini, pemerintah sejak 6 Januari 2025 menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional melalui BGN. Program tersebut memiliki anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari APBN.
Penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN dan tidak memenuhi persyaratan. Penunjukan yayasan itu disebut terjadi melalui pengaturan proses verifikasi di portal mitra BGN.
Salah satu yayasan yang diduga terafiliasi tersebut dikendalikan oleh GHS. Penyidik menduga GHS mendapat akses dari Kepala BGN berinisial DH untuk memperoleh dan mengelola titik dapur SPPG. Titik dapur itu kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra Program MBG.
Dalam praktiknya, pengajuan titik dapur diduga menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Setelah titik dapur diperoleh, GHS disebut dapat mengajukan perubahan lokasi dan melakukan pengurusan administrasi melalui akses khusus kepada tim verifikator yang ditunjuk oleh DH.
Penyidik juga menduga GHS memberikan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun valuta asing kepada DH. Uang tersebut diduga berasal dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi mitra program.
Atas perbuatannya, GHS dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi dan pasal-pasal terkait dalam KUHP. Penyidik menahan tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
(Kejaksaan Agung)
