![]() |
Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan turun tangan mengawasi penanganan kasus tersebut yang telah lama bergulir di Polres Bone.
“Proyek Bola Soba ini dikerjakan oleh kontraktor CV Mega Jaya dengan nilai pagu anggaran Rp10,7 miliar. Seharusnya selesai pada akhir 2023, tetapi hingga sekarang terbengkalai. Karena itu, Propam Polda Sulsel perlu turun tangan,” kata Rusdi, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Rusdi, selain progres fisik proyek yang tidak jelas, penanganan hukum kasus tersebut juga dinilai berjalan lambat. Ia menyoroti belum adanya informasi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Bone.
Sebelumnya, Polres Bone telah membantah tudingan tidak serius menangani kasus proyek Bola Soba senilai Rp10,7 miliar. Namun, setelah pernyataan tersebut disampaikan, belum ada lagi keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana perkembangan proses hukum kasus itu, ujar Rusdi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kelanjutan proyek maupun kepastian penegakan hukum atas dugaan permasalahan tersebut.
