-->

Kasus Persetubuhan Anak Dominan di Bangkalan, Dinas KBP3A Libatkan Lintas Sektor dalam Pelatihan Penanganan Kasus

BANGKALAN – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan menggandeng berbagai unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan dalam pelatihan manajemen serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan itu digelar di Aula Hotel Rose Bangkalan, Rabu, 10 Juni 2026.

Pelatihan tersebut ditujukan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai camat, kepala desa, pemerhati perempuan dan anak, perwakilan mahasiswa, hingga organisasi kemahasiswaan seperti HMI dan PMII. Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Jawa Timur, Jumali.

Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penanganan kasus, mulai dari penerimaan aduan, asesmen, proses penyidikan, hingga pendampingan korban.

“Petugas harus memahami dan bergerak cepat dalam menangani kasus agar dapat diselesaikan dengan baik,” kata Sudiyo yang akrab disapa Yoyok.

Menurut Yoyok, sepanjang tahun ini kasus yang paling menonjol meliputi KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dari sejumlah kasus yang ditangani, kasus persetubuhan anak tercatat sebagai yang paling banyak dilaporkan.

“Tahun ini kasus persetubuhan anak di bawah umur paling banyak, di atas 10 persen. Kalau dirata-rata antara 6 sampai 34 kasus, per kasus sekitar 12 persen. Sedangkan kasus KDRT paling banyak terjadi pada 2024 lalu,” ujarnya.

Meski demikian, Yoyok mengakui data yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Menurut dia, masih banyak korban atau keluarga korban yang enggan melapor karena berbagai alasan, termasuk rasa takut dan stigma sosial.

Karena itu, ia menilai keterlibatan seluruh peserta pelatihan menjadi penting, tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar berani melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi.

“Ini menjadi tugas kita bersama. Selain melakukan penataan kasus, kita juga harus mengedukasi masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bangkalan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bangkalan menilai pelatihan tersebut penting karena penanganan kasus kekerasan memiliki dimensi yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

“Pelatihan ini melibatkan banyak unsur sehingga pendekatannya diharapkan dapat menjangkau semua lini. Tanpa kolaborasi, akan sulit bagi Dinas KBP3A untuk menjangkau dan menuntaskan persoalan yang ada,” ujarnya.

Komentar


Berita Terkini