![]() |
Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kali ini, sasaran penyidik adalah kantor CV APM yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Perusahaan tersebut diketahui merupakan penyedia dalam proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” kata Rachmat dalam keterangannya.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Kejati Sulsel menegaskan penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional. Penyidik berkomitmen menuntaskan penanganan perkara untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan peruntukannya.
(Kejati Sulsel)
