-->

Enam Bulan Diselidiki, Kasus Pembebasan Lahan Suramadu–Socah Rp 34 Miliar Belum Naik Status

Keterangan foto: Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.
BANGKALAN – Penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pembebasan lahan akses Suramadu–Pelabuhan Socah senilai Rp 34 miliar masih berkutat di tahap penyelidikan. Padahal, perkara tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan sejak awal 2026 atau sekitar enam bulan lalu.

Lambannya perkembangan perkara itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai belum adanya peningkatan status perkara menunjukkan proses penanganan yang berjalan lambat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkalan, Handoko, mengatakan timnya masih mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait kasus tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan," kata Handoko saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, penyelidik masih mendalami pengelolaan sisa anggaran pembebasan lahan yang nilainya diduga mencapai Rp 34 miliar. Pengumpulan data dilakukan melalui penelaahan dokumen serta klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses penggunaan anggaran tersebut.

Handoko mengakui dirinya belum lama bertugas di Kejaksaan Negeri Bangkalan. Karena itu, ia masih mempelajari dokumen dan perkembangan perkara yang telah berjalan sebelum dirinya menjabat.

Meski demikian, ia memastikan kasus pembebasan lahan Suramadu–Pelabuhan Socah masuk dalam prioritas penanganan Kejari Bangkalan tahun ini.

"Kami masih mendalami seluruh data dan dokumen yang ada agar memperoleh gambaran utuh terkait perkara ini," ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan mengenai kejelasan penggunaan dan pengelolaan sisa dana proyek strategis tersebut. Hingga kini, Kejari Bangkalan belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Handoko menegaskan kesimpulan hukum atas perkara tersebut baru dapat ditentukan setelah seluruh data dan keterangan yang dikumpulkan selesai diverifikasi serta dianalisis.

"Kami belum bisa memberikan penjelasan secara utuh kepada rekan-rekan media karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan Kejari Bangkalan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara itu secara transparan dan profesional, mengingat kasus tersebut berkaitan dengan proyek yang telah menjadi sorotan selama beberapa tahun terakhir.


Komentar


Berita Terkini