![]() |
Edi secara tegas membantah isu yang sengaja diembuskan di ruang publik. Ia menggarisbawahi bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan maupun tindakan "ngamen" meminta-minta uang kepada Ketua PGRI Bangkalan.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan pemerasan ataupun ngamen kepada Ketua PGRI! Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait transparansi iuran sekolah,” ujar Edi kepada awak media, Sabtu (30/05/26).
Pertanyakan Transparansi Iuran Sekolah, Malah Dicap OknumEdi membeberkan kronologi awal perselisihan ini. Langkah konfirmasi yang ia lakukan dipicu oleh keresahan dan ramainya perbincangan di kalangan guru mengenai aliran dana iuran. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban yang jelas, respons Ketua PGRI justru dinilai menghindar dan tidak menyentuh substansi materi.
“Saya hanya bertanya soal transparansi iuran sekolah, tapi jawaban yang diberikan tidak menjawab inti pertanyaan saya. Lalu, apakah hanya karena melakukan konfirmasi resmi seperti itu, seorang wartawan bisa langsung dicap oknum? Ini sangat menggelikan,” cecar Edi.
Ia mengaku dirugikan secara moril atas narasi provokatif dalam forum PGRI tersebut karena sengaja menggiring opini publik untuk mencoreng nama baik dan integritas profesi jurnalis.
“Saya merasa dirugikan secara pribadi maupun profesi. Wartawan bekerja berdasarkan fakta dan konfirmasi demi keberimbangan berita. Jika wartawan yang bertanya kritis langsung dituduh oknum, ini menjadi preseden buruk yang mengancam kebebasan pers,” tegasnya
Desak Bedakan Tugas Jurnalistik dan Tindakan Kriminal menutup keterangannya, Edi memperingatkan Ketua PGRI Bangkalan dan pejabat publik lainnya agar cerdas dalam membedakan antara tugas suci jurnalistik dengan tindakan melanggar hukum. Konfirmasi kepada narasumber adalah kewajiban mutlak jurnalis demi menghasilkan produk berita yang profesional, objektif, dan berimbang.
