-->

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bone

Bone - Seorang pria muda, Taslim, 22 tahun, tak menyangka dini hari itu berubah menjadi mimpi buruk. Saat duduk santai di depan ruko tempatnya bekerja di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ia tiba-tiba disergap sekelompok pemuda.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 04.30 Wita itu berlangsung cepat dan brutal. Empat pelaku datang menghampiri, lalu tanpa banyak kata langsung menyerang korban.

Salah satu pelaku berinisial RI diduga mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah tubuh Taslim. Tebasan itu mengenai tangan kiri korban hingga menyebabkan ibu jarinya putus. Sementara tiga pelaku lain, WL, NL (17), dan IR (17) ikut mengeroyok dengan pukulan bertubi-tubi.

Taslim tak berdaya. Selain kehilangan jempol kiri, ia juga mengalami luka robek di kepala serta lebam di pundak kanan.

Menurut laporan polisi, korban sempat mendapat perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone. Aparat yang bergerak cepat kemudian mengidentifikasi para pelaku.

“Tiga orang sudah kami amankan, satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar seorang petugas kepolisian, Jumat, 1 Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif penyerangan diduga berkaitan dengan dendam lama. Korban disebut pernah terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap salah satu pelaku sebelumnya.

“Ini diduga aksi balas dendam. Namun kami masih mendalami lebih lanjut,” kata polisi.

Hingga kini, aparat masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Para pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 266 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Komentar


Berita Terkini