![]() |
| Ilustrasi |
Sejumlah nelayan mengaku mulai merasakan kemudahan memperoleh solar. “Sudah normal beberapa hari ini. Dulu kami butuh lima jeriken untuk melaut, tapi sulit sekali dapat karena diduga dikuasai pelangsir dengan dalih surat rekomendasi,” ujar Emang, nelayan setempat.
Kondisi serupa dirasakan sopir angkutan. Sebelumnya, mereka harus mengantre berjam-jam hingga bermalam di area SPBU. “Kami biasa sampai bermalam. Kalau tidak, pasti tidak kebagian karena stok cepat habis,” kata Sul, sopir angkutan.
Membaiknya distribusi ini diduga berkaitan dengan penindakan aparat kepolisian terhadap dugaan penyelundupan solar subsidi melalui jalur laut di Kecamatan Awangpone beberapa waktu lalu. Penindakan juga dilaporkan terjadi di Kecamatan Kahu, dengan diamankannya satu unit truk yang diduga terlibat distribusi ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai pelangsir telah dipanggil oleh kepolisian daerah untuk dimintai klarifikasi. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Meski situasi berangsur membaik, warga meminta pengawasan tetap diperketat. Mereka menilai praktik pelangsiran belum sepenuhnya hilang.
“Masih ada, hanya tidak seramai sebelumnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain mengungkapkan dugaan perubahan modus di sejumlah SPBU di wilayah kota. Pada pagi hari, pelayanan difokuskan untuk kendaraan umum. Namun menjelang siang, pengisian jeriken dalam jumlah besar mulai dilayani.
“Seolah normal di pagi hari, tapi siang mulai isi jeriken banyak untuk menghindari kecurigaan,” ujarnya.
Ia menilai praktik tersebut tetap mencurigakan, meskipun sering disertai alasan adanya surat rekomendasi. “Tetap ada keuntungan dari setiap jeriken. Jadi meskipun ada rekomendasi, praktiknya patut dipertanyakan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan perubahan pola distribusi tersebut.
