![]() |
Di tengah masifnya distribusi tersebut, Perum BULOG Kantor Cabang Madura menegaskan bahwa biaya pembongkaran bantuan pangan dari truk di titik desa bukan menjadi beban pemerintah desa.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madura, Abu Bakar Al Siddik, mengatakan biaya bongkar di desa merupakan bagian dari tanggung jawab distribusi Perum BULOG melalui transporter yang telah ditunjuk, yakni PT JPL.
“Kami menegaskan bahwa biaya bongkar bantuan pangan di desa bukan menjadi beban pemerintah desa. Proses distribusi merupakan tanggung jawab transporter yang telah ditunjuk, termasuk kebutuhan operasional yang menjadi bagian dari proses pengiriman dan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abu Bakar, yang akrab disapa Abas, Rabu (9/9/2026).
Menurut Abas, pemerintah desa diharapkan membantu kelancaran penyaluran, terutama dalam koordinasi dan memastikan bantuan diterima masyarakat penerima manfaat. Namun, keterlibatan tersebut tidak berarti desa harus menanggung biaya pembongkaran bantuan dari armada transporter.
“Desa tidak perlu mengalokasikan atau mengeluarkan anggaran untuk biaya bongkar bantuan pangan dari truk transporter. Jika ada persoalan di lapangan terkait biaya bongkar, agar segera dikoordinasikan dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap distribusi,” katanya.
Masifnya pengiriman bantuan pangan ke desa-desa di Pamekasan merupakan bagian dari upaya mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Dalam proses distribusi, koordinasi antara transporter, pemerintah desa, dan pihak terkait tetap diperlukan agar armada dapat diterima di lokasi, bantuan diturunkan secara tertib, kemudian disalurkan kepada penerima.
Meski demikian, keterlibatan pemerintah desa dalam membantu kelancaran distribusi tidak dapat diartikan sebagai kewajiban untuk membayar biaya bongkar.
“Kami berharap tidak ada lagi keraguan di tingkat desa. Biaya bongkar dari truk di desa bukan tanggung jawab pemerintah desa. Desa cukup membantu kelancaran proses di lapangan, sedangkan aspek distribusi dan biaya yang menjadi tanggung jawab transporter,” ujar Abas.
BULOG juga meminta agar setiap permintaan pembayaran biaya bongkar kepada pemerintah desa segera diklarifikasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun munculnya beban biaya yang tidak semestinya bagi pemerintah desa.
Dengan kejelasan tersebut, penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Pamekasan diharapkan berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan sehingga bantuan dapat segera diterima masyarakat yang berhak.
