-->

Bea Cukai Madura Dinilai Abaikan Tuntutan LIRA Bangkalan, Solihin Pastikan Gelar Aksi

BANGKALAN, KABAR POJOK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan menyatakan kecewa terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura yang dinilai enggan menandatangani Pakta Integritas dalam audiensi yang telah digelar.

Audiensi tersebut bertujuan mendorong komitmen transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai, khususnya terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.
Bupati LIRA Bangkalan, Solihin, mengatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Menurut dia, Kepala Bea Cukai Madura bersama Kepala Seksi Penindakan dinilai tidak merespons permintaan LIRA untuk menandatangani Pakta Integritas.

"Kami menilai penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen institusi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum," ujar Solihin, Kamis (27/8/2026).

Dalam pernyataannya, LIRA juga menyampaikan sejumlah dugaan yang dinilai perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Dugaan tersebut antara lain penyalahgunaan pita cukai, termasuk penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis hasil tembakau pada sejumlah perusahaan rokok.

LIRA juga menyoroti dugaan penegakan hukum yang dinilai belum merata. Menurut LIRA, penindakan lebih banyak menyasar sopir, kurir, dan pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali belum diproses.

Selain itu, LIRA meminta kejelasan terkait penanganan kasus penyegelan gudang di Tangkel, Bangkalan, termasuk perkembangan proses hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Solihin menegaskan, seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam aksi yang akan digelar, DPD LIRA Bangkalan menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Madura.

Kedua, meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran di bidang cukai berdasarkan bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum.

Ketiga, meminta kejelasan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penyegelan gudang di Tangkel, Bangkalan.

Keempat, meminta penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan tidak tebang pilih terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura terkait pernyataan dan tuntutan DPD LIRA Bangkalan tersebut.
Komentar


Berita Terkini