![]() |
| Gambar ilustrasi |
BONE, KABAR POJOK - Aktivitas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dikaitkan dengan warga berinisial LN di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, disebut kembali berlangsung. Sebelumnya, aktivitas tersebut dikabarkan berhenti setelah mendapat sorotan media.
Seorang warga setempat yang dikonfirmasi pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, mengatakan aktivitas tersebut diduga tidak benar-benar berhenti, melainkan berpindah lokasi.
“Dia hanya berpindah tempat,” kata warga berinisial IN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, LN disebut telah tiga kali memindahkan lokasi penampungan solar. Perpindahan itu diduga dilakukan agar aktivitas tersebut tidak mudah diketahui publik.
Menurut sumber tersebut, lokasi penampungan yang disebut digunakan saat ini berada di wilayah Akae, Desa Pallawa Rukka, Kecamatan Ulaweng.
“Di lorong masuk Maccading, sebelah kiri dari arah Kota Watampone,” ujarnya.
Selain itu, informasi yang diterima menyebut LN diduga bekerja sama dengan seorang warga Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, berinisial AI.
Sumber berbeda menyebut AI memiliki kendaraan jenis truk yang diduga digunakan untuk mengambil solar secara berulang di salah satu SPBU.
Modus yang disebut dilakukan, truk mengisi solar di SPBU, kemudian keluar dari area SPBU untuk menyedot atau memindahkan solar. Setelah itu, kendaraan tersebut diduga kembali ke SPBU untuk mengantre dan melakukan pengisian berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, LN dan AI belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
