![]() |
Langkah preventif ini merujuk pada Surat Perintah Kapolres Bone Nomor Sprin/961/VIII/OPS.4.5/2026. Penjagaan ketat digelar untuk mengurai kemacetan, mencegah antrean panjang yang meluber ke badan jalan, serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kabag Ops Polres Bone, Kompol Amir Mahmud, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bone.
"Peningkatan volume kendaraan yang mengisi BBM memicu antrean di dalam maupun sekitar area SPBU. Kondisi ini berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama jika antrean meluber hingga ke badan jalan," kata Amir.
Adapun 21 titik yang menjadi sasaran pengamanan meliputi SPBU Ahmad Yani, Palakka, Biru, Cabalu, Cellu, Agus Salim, Karella Lapawawoi, Palanga, Ulaweng, Lamuru, Karella Mare, Bojo Kajuara, Lompu Kajuara, Labombo Libureng, Bance'e Libureng, Kahu, Dua Boccoe, Lapri, Cina, APMS Pattiro Bajo, dan SPBU Tokaseng.
Di lapangan, petugas mengarahkan posisi antrean kendaraan keluar-masuk SPBU agar tetap tertib. Langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan potensi gesekan antarpengguna jalan.
Selain mengatur lalu lintas, personel Polres Bone mengawasi ketat proses pelayanan konsumen. Petugas memantau indikasi kecurangan, seperti pembelian berulang (tangki siluman) maupun penggunaan wadah tak standar yang rentan memicu penimbunan BBM bersubsidi.
"Secara umum, kegiatan pengamanan dan pengawasan distribusi BBM di seluruh SPBU berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Amir.
