-->

Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Tak Gunakan Knalpot Brong

BONE, KABAR POJOK – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengimbau masyarakat tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Menurut Riyanda, penggunaan knalpot brong bukan hanya persoalan pelanggaran aturan lalu lintas, melainkan juga berkaitan dengan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

“Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan kebisingan,” kata Riyanda.

Ia menjelaskan, suara bising dari knalpot tersebut dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari ketika warga membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat.

“Sehingga meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama ketika digunakan pada malam hari saat masyarakat membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat,” jelasnya.

Selain menimbulkan kebisingan, Riyanda menyebut penggunaan knalpot brong juga dapat menimbulkan polusi udara.

Kasat Lantas Polres Bone itu memastikan polisi akan menindak tegas pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nantinya para pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) UULAJ dan terancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu,” ujarnya.

Riyanda mengajak seluruh masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

“Mari menggunakan knalpot standar demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Knalpot brong bukan gaya, tapi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menekankan, tertib berlalu lintas tidak hanya berarti mematuhi rambu dan aturan berkendara, tetapi juga menghormati hak masyarakat lain untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.

“Hormati hak pengguna jalan lain dan warga sekitar. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif demi keselamatan bersama di Kabupaten Bone,” tutupnya.


Komentar


Berita Terkini