-->

Polres Bangkalan Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan dalam Ops Tumpas Semeru 2026

BANGKALAN, KABAR POJOK - Peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, masih menjadi persoalan serius. Hal itu terlihat dari hasil Operasi Tumpas Semeru 2026 yang digelar Polres Bangkalan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 23 tersangka. Mereka terdiri atas 22 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, dari seluruh pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.

“Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram,” ujar Wibowo, Rabu (26/8/2026).

Pengungkapan kasus narkoba itu tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan. Lima wilayah menjadi perhatian karena dinilai rawan peredaran narkoba, yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.
Selain lima wilayah tersebut, kasus juga ditemukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya.

Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni lima kasus.

Dari 23 tersangka yang diamankan, polisi mengelompokkan mereka berdasarkan peran. Sebanyak 19 orang disebut berperan sebagai pengedar, sedangkan lainnya merupakan pengguna.

Menurut Wibowo, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Polisi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.

“Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, polisi juga menyelesaikan target operasi yang telah ditetapkan. Dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara,” katanya.

Di tengah pengungkapan tersebut, Wibowo menyinggung salah satu tersangka yang disebut tengah mempersiapkan pernikahan pada bulan mendatang.

“Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita. Sudah merencanakan mau menikah, tetapi masih juga tergiur dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar,” ucapnya.

Meski demikian, Wibowo menegaskan rencana pernikahan tersangka merupakan hak warga negara yang tetap harus dihormati.

“Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara,” kata Wibowo.

Sementara itu, penyidik Polres Bangkalan masih mendalami asal barang bukti narkotika yang disita dalam pengungkapan tersebut.
Wibowo menegaskan, hasil operasi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan yang harus dihadapi secara bersama-sama.

“Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan. Kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.
Komentar


Berita Terkini