![]() |
Kunjungan itu tak sekadar agenda silaturahmi. Di hadapan jamaah dan pedagang, Andi Akmal menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone membenahi tata kelola Pasar Palakka yang belakangan menjadi sorotan, termasuk terkait persoalan pelunasan kios dan los hingga penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
“Pasar Palakka memiliki potensi besar sebagai pusat perdagangan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak agar pasar ini semakin tertata, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta PAD daerah,” kata Andi Akmal.
Dalam dialog bersama pedagang, sejumlah persoalan mencuat. Mulai dari keluhan terkait pasar bayangan yang dinilai mengurangi keramaian Pasar Palakka hingga tuntutan kepastian penerbitan sertifikat bagi pedagang yang telah melunasi kewajibannya.
Perwakilan pedagang, H. Muhammad dan H. Muliadi, meminta pemerintah daerah segera menghadirkan solusi agar aktivitas perdagangan kembali terpusat di Pasar Palakka. Mereka juga berharap ada kebijakan yang meringankan terkait pelunasan biaya sewa kios dan los.
![]() |
“Sertifikat HGB bagi pedagang yang sudah melunasi kewajibannya akan segera diterbitkan,” ujarnya.
Andi Akmal menilai pasar bukan hanya ruang transaksi ekonomi, melainkan juga ruang sosial yang mempertemukan masyarakat. Karena itu, menurut dia, pengelolaan pasar harus dilakukan secara tertib, aman, dan berkelanjutan agar mampu mendongkrak perekonomian warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone.
Turut mendampingi Wakil Bupati Bone dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten II Setda Bone Andi Amran, Staf Ahli Bupati A. Arman Boby dan Barham Bachtiar, Camat Tanete Riattang Barat Muhammad Amin Jaya, Lurah Bulu Tempe A. Irwan, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Palakka, serta para jamaah Masjid Nurut Tijarah.

