![]() |
| Keterangan foto: Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moch Musleh. |
Sorotan itu muncul setelah Disdik mengakui tidak mengetahui secara detail mekanisme audit maupun penggunaan dana organisasi profesi guru tersebut, meski nilai iuran yang terkumpul disebut mencapai angka besar setiap tahunnya.
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moch Musleh, mengatakan PGRI merupakan organisasi profesi guru yang secara formal diakui di Bangkalan sejak dirinya menjabat. Hubungan kemitraan antara Disdik dan PGRI, kata dia, berjalan melalui struktur kepengurusan inti organisasi tersebut.
Namun, terkait pengelolaan anggaran hingga audit internal, pihaknya mengaku tidak melakukan pengawasan secara langsung.
“Kami tidak sampai mengecek sejauh mana penggunaan anggaran tersebut. Internal mereka yang memilih dan mengelola sendiri. Di sana sudah ada mekanisme program, pelaksanaan, hingga monitoring,” ujar Moch Musleh saat diwawancarai awak media, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, seluruh alokasi dana, program kerja, hingga laporan pertanggungjawaban merupakan kewenangan internal organisasi yang disampaikan pengurus kepada para anggota.
Pernyataan itu justru memunculkan kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, iuran PGRI dipungut dari guru mulai tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA, sehingga akumulasi dana yang terkumpul dinilai tidak sedikit.
Publik pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana organisasi tersebut agar tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran di bawah dalih otonomi organisasi.
“Setiap organisasi memang memiliki mekanisme internal. Namun sebagai mitra pemerintah yang menghimpun dana dari anggota dalam jumlah besar, transparansi kepada publik tetap menjadi hal yang mutlak,” ujar salah satu sumber yang menyoroti persoalan tersebut.
Minimnya pengawasan dari Disdik dinilai dapat memicu ketidakpercayaan anggota apabila laporan penggunaan dana tidak disampaikan secara terbuka dan akuntabel.
