-->

Peredaran Narkoba di Bone Mengkhawatirkan, Polisi Bongkar 22 Kasus dalam Sebulan

BONE - Satuan Reserse Narkoba Polres Bone membongkar 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam kurun 2 April hingga 10 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu seberat 135,34 gram serta sejumlah barang bukti lain berupa sinte cair dan tembakau sintetis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan jajaran Satres Narkoba di sejumlah titik di Kabupaten Bone.

“Selama periode itu kami berhasil mengungkap 22 kasus narkotika, dengan barang bukti sabu 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram, dan tembakau sintetis 53,89 gram,” kata Irham saat press rilis, Selasa.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi yang memimpin langsung konferensi pers menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Bone. Menurut dia, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone. Siapa pun yang terlibat, baik bandar, pengedar, maupun pemakai, akan kami tindak tegas,” ujar Sugeng.

Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Menurut Sugeng, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” katanya. (RS)

Komentar


Berita Terkini