Pasca Dilaporkan di Polda Sulsel Rokok Zeez Masih Beredar Luas di Pasaran


Rokok Zeez isi 20 batang, pita cukai isi 12 batang

WAJO, KABARPOJOK - Rokok merek Zeez yang cukainya diduga palsu masih saja beredar luas di pasaran.

Diketahui rokok merek Zeez tersebut berisi 20 batang sementara di pita cukai hanya tercantum isi 12 batang. Sehingga itu disinyalir rokok ilegal.

Dengan maraknya peredaran rokok diduga ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena rokok merupakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) juga berkontribusi pada pembangunan negara.

Sementara pihak bea cukai Pare-Pare, Sulawesi Selatan, mengaku pernah mengamankan rokok merek Zeez yang cukainya diduga ada tidak kesesuaian.

“ Iya pernah diamankan merek itu,” kata Dani selaku bagian pengawasan bea cukai Pare-Pare, Kamis kemarin (20/02/25).

Selain merek Zeez, pihak bea cukai enggang membeberkan merek rokok yang diamankan.

Namun faktanya di lapangan rokok merek Zeez, selain beredar luas di kabupaten Bone wilayah pengawasan beacukai Makassar, juga ditemukan beredar di kabupaten Wajo wilayah pengawasan bea cukai Pare-Pare, tepatnya di Kampiri kecamatan Pammana.

Diberitakan sebelumnya, Sehubungan peredaran rokok di Sulawesi Selatan khususnya di kabupaten Bone yang cukainya diduga palsu.

Hari ini Selasa, 11 Februari 2025, Penggiat Sosial Arman Rahim resmi melaporkan salah seorang pengusaha rokok di Mapolda Sulawesi Selatan.

Pengusaha rokok yang dilaporkan sebut saja 'HA' beralamat di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Selengkapnya di: Penggiat Sosial Resmi Melaporkan Terduga Pengusaha Rokok Ilegal di Mapolda Sulsel:

(rs/*)

Komentar

Berita Terkini