![]() |
Sambil mengacung - acungkan poster yang bertuliskan Stop Mafia Asuransi Kredit, Pecat Pegawai BTN yang Tidak Becus, Orang Mati Tidak Punya Utang dan tulisan lainya. Koordinator lapangan (korlap) demo, Rofi'i dengan suara lantang mengatakan mana hati nurani BTN? BTN Bangkalan bobrok, tidak becus karena kerap merugikan nasabah dan tidak mensejahterakan rakyat.
"Kebijakan - kebijakan BTN sering tidak pro rakyat, "teriaknya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seharusnya jika ada nasabah BTN Bangkalan yang meninggal dunia. Seperti almarhumah Zainab Desa Petrah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan dan tercatat masih memiliki tanggungan utang dengan jaminan sertifikat tanah (SHM). Kepala Cabang BTN Bangkalan bersikap arif dan bijak dengan memanggil ke empat putranya sebagai ahli waris. Ditanyai bagaimana kelanjutan penyelesaian utang yang ditinggalkan oleh almarhumah Zainab.
"Jangan ujug - ujug main putus lelang jaminan begitu saja, " ucap Rofi'i.
Sementara itu, Ketua LSM LIRA Bangkalan, Solihin usai melakukan negosiasi lebih kurang satu jam lamanya dengan Kepala BTN Bangkalan, Rusli. Saat dicegat di pintu keluar kantor BTN Bangkalan, kepada awak media mengatakan, pertemuan berjalan lancar dan sesuai harapan, BTN berjanji membantu masyarakat yang mempunyai tunggakan seperti almarhumah Zainab. Dibijaksanai sisa pinjaman nya bisa diberi keringanan, mendapat potongan bunga dan denda.
"Alhamdulillah permintaan kami disetujui. Pimpinan BTN menyarankan kepada keluarga almarhumah Zainab untuk mengajukan surat permohonan pembatalan lelang yang sedianya akan dilaksanakan pada 30 April 2026 nanti," ujar Solihin.
"Intinya, BTN Bangkalan memberi keringanan dan kelonggaran kepada pihak keluarga untuk membayar pokok pinjaman saja. Serta mencicil sesuai kemampuan dan memberi tenggat waktu untuk melunasinya, " pungkas Solihin.
Untuk diketahui, Kepala BTN Bangkalan, Rusli, tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan apa yang telah disampaikan kepada Ketua LIRA Bangkalan, Solihin. Itu sudah mewakili pernyataan nya.
