-->

Bangkalan Siapkan Dua Pusat Pengolahan Sampah, Tinggalkan Sistem TPA

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far
BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menyiapkan dua lokasi pengelolaan sampah sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah tersebut. Dua lokasi itu berada di kawasan Bangkalan bagian selatan dan utara.

Lokasi pertama berada di lahan bekas Terminal Tipe A seluas 7,8 hektare di Desa Masaran, Kecamatan Tragah. Adapun lokasi kedua berada di lahan seluas sekitar 5 hektare di Desa Benyior, Kecamatan Sepulu.
Khusus lahan bekas Terminal Tipe A di Desa Masaran, statusnya masih menjadi aset milik pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus memperoleh persetujuan sebelum memanfaatkan lahan tersebut.

Meski demikian, pemerintah pusat disebut telah menyetujui hibah lahan itu kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far mengatakan, bahwa saat ini dalam urusan sampah Pemda tidak diperbolehkan lagi menggunakan istilah pembuangan sampah tidak boleh langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Jadi sekarang itu harus ada pengolahan dulu, sehingga kami telah menyiapkan 2 tempat yang di selatan ada eks terminal dan utara ada di Desa Benyior," ujar Fauzan, Kamis (21/05/26).

Kata Fuazan, tempat yang di Desa Benyior tersebut saat ini tengah melakukan upaya pembebasan lahan dan sudah di anggarkan berkisar Rp 4 hingga 5 miliar, namun berdasarkan hasil appraisal nilai lahan berada di kisaran Rp 2 miliar.

"Sekarang itu sudah tidak ada lagi istilah TPA, yang ada tempat pengolahan sampah sehingga yang di buang itu tetap butuh pembuangan karena ada recidu dengan harapan recidu ini juga bisa diolah dan menghasilkan kompos," ucapnya.

Fauzan menambahkan, untuk memaksimalkan upaya tersebut Pemkab Bangkalan berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.

"Saat ini kita kan lagi dihadapkan dengan efisiensi anggaran, kalau hanya mengandalkan anggaran Pemda itu akan sulit," tandas Wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf berharap agar pemilik lahan yang berada di Desa Benyior, Kecamatan Sepulu dengan Pemkab Bangkalan menemui titik kesepakatan.

"Mudah-mudahan harga yang ditawarkan oleh Pemkab Bangkalan mencapai kesepakatan sehingga Kota Dzikir dan Sholawat memiliki tempat pengolahan sampah secara permanen," pungkasnya.

Komentar


Berita Terkini