-->

Penghujung Semester I, Dana DBHCHT Bangkalan 2026 Baru Terserap 30 Persen

BANGKALAN, KABAR POJOK - Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, hingga menjelang akhir semester I 2026 baru mencapai sekitar Rp5 miliar atau 30 persen dari total anggaran sebesar Rp16,78 miliar.

Dana DBHCHT tersebut dialokasikan untuk sejumlah sektor, antara lain kesehatan, pemberdayaan ekonomi, penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, jaminan perlindungan bagi pekerja rentan, pertanian, serta sekretariatan.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Qorry Yuniastuti, mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu bidang dengan penyerapan anggaran terbesar. Salah satunya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

"Kalau yang tidak terserap akan menjadi Silpa di tahun depan dan ada kemungkinan bertambah menyesuaikan dengan sisa anggaran tahun sebelumnya," ujar Qorry, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, anggaran DBHCHT yang tidak terserap hingga akhir tahun akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dan dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Qorry menyebut alokasi DBHCHT untuk sektor kesehatan menjadi salah satu yang terbesar, yakni mencapai sekitar 70 persen dari dana DBHCHT.

"Yang terbesar itu ada di sektor kesehatan yang mencapai 70 persen yang bersumber dari dana DBHCHT," pungkasnya.


Komentar


Berita Terkini