-->

Operasi Lalu Lintas di Jalan Sambaloge Baru Berujung Pengungkapan Dugaan Narkoba

BONE, KABAR POJOK - Penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone berujung pada penemuan diduga narkotika jenis sabu di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa itu bermula saat petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas pada sore hari ketika kondisi jalan terpantau padat. Dalam kegiatan tersebut, KBO Satlantas Polres Bone IPDA Ryandika Nalaguna bersama anggota menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menjelaskan bahwa pengendara tersebut diberhentikan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memasang pelat nomor kendaraan.

“Saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan pelat kendaraan. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara tersebut sangat mencurigakan,” ujar Riyanda.

Kecurigaan petugas kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap dua orang yang berboncengan, yakni ZI dan seorang perempuan berinisial NI. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah botol kecil.

Setelah penemuan tersebut, petugas melakukan interogasi awal di lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bone untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua terduga pelaku.

“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” kata Riyanda.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Bone untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)
Komentar


Berita Terkini