![]() |
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 37 miliar untuk empat ruas jalan. Proyek yang dibiayai DAK tersebut kini hampir seluruhnya rampung.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Guntur Setyadi, mengatakan proses pelaksanaan proyek tinggal menunggu penetapan pemenang tender.
"Karena jumlah paket pekerjaannya cukup banyak, proses tender membutuhkan waktu. Pelaksanaan fisiknya akan dimulai bertahap, ada yang mulai Juli dan ada yang Agustus," kata Guntur, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Guntur, anggaran perbaikan jalan pada 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya sehingga cakupan penanganan ruas jalan juga lebih luas.
Ia menjelaskan, proyek dengan nilai terbesar berasal dari DAK, yakni perbaikan ruas Jalan Sepulu–Lergunong dengan anggaran sekitar Rp 17 miliar. Sementara itu, nilai pekerjaan pada ruas lainnya bervariasi, mulai sekitar Rp 800 juta, seperti ruas Jalan Nyrondung–Ketetang.
Seluruh pekerjaan perbaikan jalan kabupaten itu ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Di luar anggaran DAU dan DAK, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga berpeluang memperoleh tambahan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Namun, hingga kini usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi pemerintah pusat.
"Nilai anggaran dari Inpres biasanya cukup besar. Saat ini masih proses verifikasi dan kami menunggu hasilnya karena pemerintah daerah hanya sebagai penerima manfaat," ujar Guntur.
