-->

Satlantas Polres Bone Ungkap Motor Curian dalam Razia, Seorang Pemuda Diamankan

Bone - Razia lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bone berujung pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Seorang pemuda berinisial AT (21) diamankan setelah kedapatan mengendarai sepeda motor hasil curian.

Operasi gabungan itu berlangsung di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Senin siang, 4 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan bersama PT Jasa Raharja Cabang Watampone dalam rangka pengujian berkala kendaraan serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan temuan berawal dari pemeriksaan rutin kendaraan. Petugas mencurigai sebuah sepeda motor berwarna hitam tanpa pelat nomor di bagian depan, sementara pelat belakang terpasang DD 2811 CG.

“Pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat diminta petugas,” ujar Riyanda.

Motor tersebut dikendarai AT yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar 15 menit berselang, seorang perempuan mendatangi lokasi dan menyebut kendaraan itu milik rekannya yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Dari hasil interogasi, AT mengakui sepeda motor tersebut bukan miliknya dan diambil dari wilayah Jeneponto. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jeneponto dan memastikan kendaraan itu merupakan barang hasil pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dua Boccoe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar


Berita Terkini