-->

Dugaan Pungli PIP di SDN Kamoneng Menguat, Muncul Isu Setoran Rp20 Juta

Gambar Ilustrasi 
Bangkalan - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kamoneng kian menjadi sorotan. Mantan Dewan Pendidikan Bangkalan, Thomas AG, membeberkan kronologi temuan yang ia sebut sebagai ironi dalam dunia pendidikan.

Dengan nada kritis, Thomas mengibaratkan kasus ini sebagai “tukang sunat disunat”, menggambarkan bantuan untuk siswa justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Informasi awal saya dapat dari forum diskusi malam Jumat Manis. Ada peserta yang menyampaikan adanya pemotongan dana PIP oleh oknum komite sekolah,” ujar Thomas, Sabtu (2/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Thomas mengaku langsung melakukan penelusuran. Ia mengonfirmasi kepada salah satu wali murid yang kemudian mengaku dana PIP anaknya dipotong sebesar Rp250 ribu.

Tak berhenti di situ, Thomas juga mengklarifikasi kepada guru yang menangani PIP berinisial NS. Dalam keterangannya, guru tersebut mengakui adanya pemotongan dengan alasan telah disepakati.

Namun, Thomas menilai dalih tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang komite sekolah melakukan pungutan, meskipun memperbolehkan sumbangan sukarela.

“Kalau sudah ada nominal yang ditentukan, itu bukan sumbangan lagi, melainkan pungutan,” tegasnya.

Thomas mengungkapkan sempat ada komunikasi lanjutan dengan pihak guru yang meminta arahan dan berencana bertemu. Namun, komunikasi tersebut terputus tanpa kejelasan.

Ia kemudian menghubungi Dinas Pendidikan. Dari hasil komunikasi, disebutkan kepala sekolah telah dipanggil dan mengakui adanya pemotongan dana PIP serta berjanji tidak mengulangi.

Muncul Isu Setoran Rp20 Juta

Kasus ini semakin berkembang setelah muncul dugaan adanya setoran uang hingga Rp20 juta untuk “pengamanan”.

“Wali murid menyampaikan adanya cerita dari komite, bahwa harus menyiapkan Rp20 juta untuk oknum tertentu,” ungkap Thomas.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media memberitakan dugaan pungli di SDN Kamoneng. Bahkan, Thomas mengaku dihubungi seseorang yang merasa terseret dalam isu tersebut.

“Dia menelepon saya malam hari dengan nada tinggi, menanyakan sumber informasi Rp20 juta. Saya sampaikan itu dari wali murid,” katanya.

Menurut Thomas, orang tersebut mengaku hanya diminta mengantarkan uang tanpa mengetahui detail lebih lanjut. Ia juga mengaku dituduh sebagai pihak yang membocorkan informasi.

“Katanya uang diletakkan di atas meja, sempat difoto, lalu mereka pulang. Imbalannya hanya uang bensin sekitar empat liter,” jelas Thomas.

Desak Penyelidikan Transparan

Atas rangkaian temuan tersebut, Thomas mendesak agar dugaan praktik pungli ini diusut secara serius dan transparan.

“Kalau benar ada pemotongan hingga dugaan setoran pengamanan, ini persoalan serius. PIP adalah hak siswa, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut.

“Harus ada kejelasan agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tidak runtuh,” pungkasnya.

Komentar


Berita Terkini