-->

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Cetak Sawah di Bone ke Kejaksaan

Gambar Ilustrasi 
Bone - Proyek cetak sawah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan permasalahan dalam pelaksanaannya kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Watampone pada Jumat, 27 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang berjalan pada tahun anggaran 2025 tersebut diduga menyimpan berbagai persoalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Salah satu lokasi yang disorot adalah Kecamatan Sibulue, yang disebut mengalami sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, membenarkan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Watampone. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek cetak sawah tersebut.

“Kami telah memasukkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Watampone untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap aparat penegak hukum dapat serius menangani kasus ini,” ujar Rusdi kepada media, Jumat (3/4/2026).

Rusdi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Kasus ini menjadi perhatian karena proyek cetak sawah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional. Jika terbukti terjadi penyimpangan, hal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat petani yang menjadi penerima manfaat utama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Watampone terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Komentar


Berita Terkini