![]() |
Sinergitas tersebut terlihat dalam kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Lapas Kelas I Makassar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu menjadi langkah nyata memperkuat pengawasan sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan steril dari berbagai pelanggaran.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kalapas Kelas I Makassar Sutarno, Bc.Ip., S.H., M.H., Asisten I Pemkot Makassar Drs. Irwan Bangsawan mewakili Wali Kota Makassar, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., serta Kabagops Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., yang mewakili Dansat Brimob Polda Sulsel.
Turut hadir pula perwakilan Kodim 1408/Makassar dan jajaran petugas Lapas Kelas I Makassar.
![]() |
Dalam amanatnya, pembina apel menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tindak lanjut tegas atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna memperkuat pengawasan di dalam lapas dan rutan.
Usai apel dan penandatanganan ikrar, petugas gabungan dari Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama TNI, Polri, dan BNNP Sulsel langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah blok hunian warga binaan.
Tak hanya itu, BNNP Sulsel juga menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan.
Hasilnya, sebanyak 144 pegawai dan 76 warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
Sementara dalam sidak yang dilakukan, petugas memastikan tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan di dalam lapas.
Petugas hanya mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti gunting, kabel, sendok, gunting kuku, pisau, korek api, botol kaca, paku, hingga potongan besi holo.
Kabag ops Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan mengapresiasi langkah penguatan pengawasan yang dilakukan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum.
Menurutnya, sinergitas lintas instansi menjadi kunci utama menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran.
“Ini menjadi bukti nyata sinergitas antara pemasyarakatan, TNI, Polri, dan BNN dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Brimob mendukung penuh langkah pengawasan dan penegakan disiplin seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Satbrimob Polda Sulsel siap terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Hasil kegiatan kemudian diumumkan melalui press release yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Drs. Rudy Fernando Sianturi, M.H., didampingi jajaran terkait termasuk perwakilan Satbrimob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai, sekaligus menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan lapas serta memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. (*)

