![]() |
| Gambar Ilustrasi |
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga berinisial IM, yang menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti awal dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa untuk periode 2023 hingga 2025.
Dalam laporannya, IM mengungkap indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan fisik desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai tidak tepat sasaran. Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Ini bukan sekadar laporan pribadi, melainkan akumulasi keresahan warga yang sejak lama mempertanyakan transparansi dana desa,” ujar IM, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menyoroti pola penanganan kasus serupa yang kerap berhenti pada pengembalian kerugian negara tanpa proses hukum lanjutan. Menurutnya, pendekatan tersebut justru membuka ruang terulangnya pelanggaran.
“Jika hanya berujung pada pengembalian dana, itu bukan solusi. Tidak ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kejari Bangkalan hingga kini belum membeberkan perkembangan detail terkait laporan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus masih berada pada tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, mulai dari perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga mantan pejabat desa yang menjabat pada periode terkait.
Pegiat antikorupsi Jawa Timur, Mathur Husyairi, menilai kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.
“Jangan sampai kasus seperti ini berakhir tanpa kejelasan. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar mekanisme administratif tidak dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum jika ditemukan indikasi kerugian negara.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak secara tegas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kini, kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat. Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum, apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara serius atau kembali menghilang tanpa kepastian.
