-->

Cemburu Buta, Pemuda di Bone Sekap dan Aniaya Pacarnya di Kamar Kos

Bone - Rasa cemburu berujung kekerasan. Seorang pemuda berinisial DR (19) ditangkap polisi setelah diduga menyekap dan menganiaya pacarnya, NS (18), di sebuah kamar kos di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Korban diduga dipukul berulang kali setelah dituding berselingkuh oleh pelaku.

DR ditangkap aparat kepolisian di Jalan Langsat pada Selasa dinihari, 10 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.

“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena marah dan diliputi rasa cemburu. Ia menuding korban berselingkuh,” kata Alvin, dilansir dari berbagai sumber, Selasa malam (10/03/2026).

Peristiwa itu bermula pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kakaknya. Namun korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke kamar kos pelaku.

Di dalam kamar tersebut, korban diduga disekap dan mengalami penganiayaan. Pelaku memukul korban berulang kali menggunakan tangan dan benda di sekitar kamar.

Korban baru berhasil keluar dari kamar kos sehari kemudian dengan kondisi tubuh penuh luka memar. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bone pada Senin, 9 Maret 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat penganiayaan.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain helm dan kursi kayu yang diduga dipakai tersangka untuk memukul korban,” ujar Alvin.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik aksi kekerasan itu.

Komentar


Berita Terkini