![]() |
Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, mengatakan rekomendasi dewan mencakup berbagai sektor, mulai dari pemerataan layanan administrasi hingga pengelolaan anggaran. Namun, dari empat komisi yang ada, satu komisi belum menyampaikan rekomendasi atas program kerja pemerintah daerah ke depan.
“Pelayanan administrasi harus menjangkau hingga tingkat kecamatan agar masyarakat desa tidak perlu lagi ke kota hanya untuk mengurus perizinan,” kata Dedy.
Selain itu, DPRD juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak membebani pelaku usaha. Pengelolaan anggaran, khususnya di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), turut menjadi perhatian karena dinilai melampaui ketentuan.
Sorotan tajam datang dari Komisi III terkait penyerapan anggaran Pokok Pikiran (Pokir). Dedy menyebut terdapat perbedaan signifikan antara nilai usulan dan realisasi anggaran.
“Anggaran Pokir sekitar Rp80 miliar, tetapi dalam registrasi tercatat mencapai Rp140 miliar. Ini yang kemudian menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Menurut Dedy, DPRD meminta agar perbedaan tersebut segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ke depan harus benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat Bangkalan,” kata Dedy.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Menurut dia, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu perhatian pemerintah daerah, kata Lukman, adalah pembaruan alat perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah berusia lebih dari satu dekade.
“Kami akan memperbarui peralatan agar pelayanan lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung operasional layanan publik.
“Ini menjadi evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memperbaiki pelayanan dasar dan tata kelola birokrasi,” kata Lukman.
