![]() |
Pengaturan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar antrean kendaraan tidak meluber ke badan jalan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain. Di lapangan, para personel mengatur pergerakan kendaraan, membantu memindahkan mobil yang mogok, serta memberikan arahan kepada para pengendara agar situasi di sekitar lokasi tetap aman dan tertib.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan bahwa penyiagaan personel ini merupakan bagian dari upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bone.
"Selain mengatur lalu lintas, personel di lapangan juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban saat mengantre, serta tidak menyerobot antrean yang dapat memicu kemacetan maupun perselisihan," ujar AKP Riyanda Putra Utama.
Melalui pengaturan dan pengawasan intensif ini, situasi lalu lintas di sekitar SPBU Jalan Agus Salim berhasil dikendalikan, sehingga aktivitas masyarakat dapat terus berlangsung dengan aman dan lancar. (*)
