![]() |
Informasi tersebut diperoleh dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Sumber itu menyebut seorang berinisial NRD, warga Palanga, Jalan Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, diduga terlibat dalam bisnis jual beli Biosolar subsidi bersama menantunya.
Menurut sumber tersebut, NRD juga disebut merupakan seorang karyawan di SPBU Palanga.
"Setahu saya, menantunya yang kasi jalan dulu," ujar sumber.
Menindaklanjuti informasi itu, tim investigasi media ini melakukan penelusuran di lapangan. Saat melakukan pemantauan pada Sabtu (18/7/2026), tim menemukan puluhan jeriken berwarna biru yang diduga kuat digunakan sebagai wadah penyimpanan BBM jenis Biosolar.
Temuan tersebut menambah indikasi awal yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan atau konfirmasi. Media ini tetap membuka ruang bagi hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(RS - intipos)
