-->

Hasil Operasi Bulan Juli, Polres Bangkalan Ringkus 10 Tersangka Kasus Curat hingga Curanmor

BANGKALAN, KABAR POJOK - Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus terdiri dari Curat, Curas dan Curanmor (3C) dengan 10 tersangka selama Bulan Juli. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media, Jum'at (14/08/26).

Mulai dari kasus pencurian Hewan, pencurian alat tukang, hingga pencurian Handphone yang berhasil di ungkap oleh Polres Bangkalan.

Selain itu, ada 4 kasus Curanmor yang terjadi di Kecamatan Bangkalan, Gegger, Labang dan Blega. Ada juga kasus pencurian dengan keberatan terdapat 3 kasus dan 3 tersangka yang TKP nya di Kecamatan Kwanyar, Klampis, Burneh dan Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, bahwa selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor, kunci leter T, Handphone dan alat tukang.

"Dari beberapa TKP yang sudah kita diungkap, semuanya telah kami lakukan proses penyidikan," ujar AKBP Wibowo.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan nantinya akan di pinjam pakaikan kepada pemilik kendaraan sambil menunggu proses hukum berikutnya.

Terdapat 7 kendaraan sepeda motor yang akan dipinjam pakaikan kepada pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan yang asli.

AKBP Wibowo berharap kepada pemilik kendaraan agar bersifat kooperatif apabila nantinya kendaraan di butuhkan untuk proses Hukum lebih lanjut di Kejaksaan agar dikembalikan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga barang berharganya. Pastikan kendaraan anda terkunci apabila ditinggalakan, jangan berikan celah sedikitpun kepada perbuatan kriminal," pungkasnya.
Komentar


Berita Terkini