![]() |
MS, seorang pengemudi truk, mengungkapkan kejanggalan tersebut saat mengantre pada Minggu (16/8/2026). Menurutnya, kendaraan yang tiba dan mengantre sebelum pukul 12.00 WITA hanya diperbolehkan mengisi solar maksimal Rp200 ribu. Jika ingin mendapat kuota hingga Rp400 ribu, sopir diminta memarkir kendaraannya jauh dari lokasi SPBU, yakni di kawasan Tocina.
“Kalau cepat mengantre sebelum jam 12, cuma diberi Rp200 ribu. Kalau mau Rp400 ribu, mobil harus disimpan jauh di kawasan Tocina,” ujar MS.
Ia mempertanyakan dasar hukum batasan tersebut. Pengisian senilai Rp200 ribu dinilai jauh dari cukup untuk operasional logistik truk, terlebih para sopir telah mengorbankan waktu mengantre sejak malam hari.
Tak hanya pembatasan kuota, MS menyuarakan dugaan diskriminasi pelayanan. Ia menyebut pengelola SPBU lebih memprioritaskan para "pelangsir" solar. Bahkan, ia melihat dugaan keterlibatan internal pekerja SPBU.
“Mereka sepertinya lebih mementingkan pelansir. Saya melihat pekerja SPBU sendiri ikut melansir menggunakan kendaraan berisi jeriken,” cecar MS.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum dan pihak pengawas Pertamina turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Klarifikasi Pengelola SPBU Pakkasalo
Dikonfirmasi terpisah pada Senin (17/8/2026) malam, Pengelola SPBU Pakkasalo, Suriani, membenarkan adanya kebijakan pembatasan Rp200 ribu tersebut. Namun, ia mengklaim aturan itu merupakan inisiatif internal untuk mencegah kemacetan dan gangguan ketertiban akibat kendaraan yang parkir terlalu lama.
“Kalau tidak mau diberi Rp200 ribu, jangan bermalam. Boleh bermalam, tapi jam 12 malam baru bawa mobil. Bisa diberi di atas Rp200 ribu kalau datang pagi atau jam 12 malam. Jangan datang jam 12 siang lalu mobil dibiarkan bermalam,” dalih Suriani.
Suriani membantah memerintahkan sopir memarkir kendaraan di tempat yang jauh. Pihaknya mengaku hanya melarang kendaraan berhenti di depan rumah warga sekitar karena memicu komplain.
Ia juga menepis tuduhan diskriminasi pelayanan maupun keterlibatan pekerjanya dalam praktik pelansiran. Terkait pengisian jeriken, Suriani beralasan hal itu dilakukan demi melayani kebutuhan petani lokal dengan kuota yang juga terbatas.
“Petani kadang cuma dapat satu atau dua jeriken. Itu pun masih banyak yang tidak kebagian. Kalau jeriken tidak dilayani, saya juga disalahkan petani,” pungkasnya.
