-->

Bantah Isu Bau Tak Sedap, Pengelola SPPG Gili Timur Tegaskan Operasional Sesuai Standar BGN

BANGKALAN, KABAR POJOK - Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gili Timur, H. Subaidi, membantah kabar yang menyebut operasional dapur Yayasan Laili Izzatul Faiqoh di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan, menimbulkan bau tak sedap.

Subaidi menegaskan, seluruh fasilitas dan operasional fasilitas tersebut dirancang sesuai petunjuk teknis (Juknis) serta standar keamanan pangan dan lingkungan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Semua standar BGN sudah kami penuhi 100 persen, mulai dari sistem alur kerja dapur, penggunaan bahan food grade, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terintegrasi dengan grease trap. Air olahan limbah dapur diproses terlebih dahulu sehingga keluar dalam kondisi jernih dan tidak berbau," ujar Subaidi, Rabu (19/8/2026).

Penegasan tersebut terbukti saat warga dan awak media meninjau langsung lokasi dapur. Di lapangan, tidak ditemukan aroma menyengat seperti yang diberitakan sebelumnya. Subaidi pun mempertanyakan sumber tuduhan tersebut dan membuka pintu bagi pihak luar untuk melakukan pengecekan secara langsung.

"Kalau memang ada bau tak sedap, kami ingin tahu tempatnya di mana dan sumbernya dari mana. Silakan dicek langsung ke lokasi," katanya.

Bantahan senada disampaikan warga yang tinggal di sekitar lokasi dapur, Alvin Kurniasih. Menurutnya, operasional SPPG tidak pernah mengganggu kenyamanan pemukiman.

"Sepengetahuan saya dan warga sekitar, tidak ada bau tak sedap yang berasal dari dapur SPPG. Lingkungan di sini tetap bersih dan aman," tutur Alvin.

Selain tidak mengganggu, keberadaan SPPG tersebut dinilai memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja.

"Warga sekitar justru merasa sangat terbantu dengan adanya dapur SPPG ini. Banyak tetangga dan warga lokal yang ikut dipekerjakan. Keberadaannya benar-benar memberikan manfaat ekonomi," pungkas Alvin.

Pihak pengelola SPPG Gili Timur kembali menegaskan kesiapannya menerima inspeksi dari instansi terkait agar publik mendapatkan informasi yang objektif dan berbasis fakta lapangan.

Komentar


Berita Terkini