![]() |
Penindakan dipimpin KBO Satlantas Polres Bone IPDA Riyandika Nalaguna bersama personel Satlantas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bone.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, penggunaan helm berstandar nasional dan knalpot yang sesuai spesifikasi merupakan ketentuan dasar yang harus dipatuhi setiap pengendara demi keselamatan bersama.
«"Kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Tidak menggunakan helm bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.»
Selain menindak pelanggar yang tidak memakai helm, Satlantas Polres Bone juga melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
«"Sementara penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," katanya.»
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar nasional, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone.
