![]() |
Sejumlah sumber yang ditemui media ini menyebut LK diduga menjalankan aktivitas tersebut secara mandiri setelah sebelumnya berada dalam lingkaran yang sama dengan ED.
“LK dulu bersama ED. Sekarang sudah berjalan sendiri. Solar itu diduga disalurkan ke luar daerah melalui jalur darat menuju kabupaten tetangga,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut sumber tersebut, BBM yang diduga dipasarkan ke luar daerah diperoleh melalui jaringan pelangsir. Praktik yang dikenal dengan istilah “pa sedot” juga disebut masih terjadi. Modusnya, BBM diduga dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken, lalu kendaraan yang sama kembali mengantre untuk melakukan pengisian ulang di SPBU.
Praktik semacam itu dinilai berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerimanya.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Mereka meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.
