-->

Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Bone, Berkas Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

BONE, KABARPOJOK – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Bone melimpahkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas berinisial AAH, 17 tahun, beserta barang bukti dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bone pada Kamis, 2 Juli 2026. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P-21).

Pelimpahan berlangsung di Kompleks Perkantoran Kejaksaan Negeri Bone dan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra Wijaya.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam, 18 Februari 2026, di Jalan Poros Bone–Sinjai, Dusun Tuie, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Saat itu, AAH mengendarai sepeda motor Yamaha M3 bernomor polisi DD 4544 WE dengan membonceng dua penumpang, yakni FA dan MZ. Berdasarkan hasil penyidikan, sepeda motor yang dikendarai AAH mengambil jalur kanan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CB tanpa pelat nomor yang dikendarai MIA.

Tabrakan pun tidak dapat dihindari. Akibat kecelakaan tersebut, MZ meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pengendara dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan selama proses penyidikan tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.

"Sebelumnya telah dilaksanakan diversi karena tersangka masih berstatus anak. Namun, proses diversi tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga sehingga perkara dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Riyanda.

Menurut dia, pelimpahan perkara ke kejaksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kami berkomitmen menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Bone juga terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. (*)
Komentar


Berita Terkini