-->

DPRD Bangkalan Restui Raperda APBD 2025, Catatan dan Rekomendasi Jadi Bahan Evaluasi Pemda

BANGKALAN, KABARPOJOK - DPRD Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/07/26).

Agenda tersebut menjadi momentum dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bangkalan, H. Moch. Rofik dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja'far.

Dihadapan awak media, H. Fatkhurrahman mengatakan, bahwa dewan telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya ditetapkan sesuai dengan juknis yang ada.

Seluruh pembahasan Raperda telah dilalui, mulai dari pemandangan umum fraksi, jawaban bupati, penyampaian nota pengantar hingga pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

"Kami berharap seluruh catatan, rekomendasi dan masukan dapat menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola APBD di tahun yang akan datang," ujar Jih Kur sapaan akrabnya.

Selain itu, pihaknya akan menjadi fungsi pengawasan terhadap seluruh program daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bangkalan.

"Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus dikuatkan sehingga memunculkan ide-ide dan gagasan yang dapat membangun Kabupaten Bangkalan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far menuturkan, bahwa Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan lembaga legislatif dengan harapan seluruh kebijakan yang di ambil menghasilkan arah perubahan terhadap daerah.

"Kami akan terus berkomitmen dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang bermuara di pelayanan publik, peningkatan kesejahtraan masyarakat dan percepatan pembangunan di semua sektor," pungkasnya.
Komentar


Berita Terkini