-->

Kasus Dana Hibah Jatim Bergulir, KPK Periksa Puluhan Saksi di Mapolres Bangkalan

Keterangan foto: Penyidik KPK memasuki ruang pemeriksaan di Mapolres Bangkalan.
Bangkalan – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur terus bergulir. Pada Kamis (16/4/2026), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan saksi di Mapolres Bangkalan.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di ruang khusus Mapolres Bangkalan. Proses dilakukan secara bergiliran oleh tim penyidik KPK yang terdiri dari beberapa personel.

Para saksi yang diperiksa berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang. Mereka di antaranya merupakan ketua dan anggota kelompok masyarakat (pokmas), seperti SH (Ketua Pokmas Al Akhyariyah), MA (Ketua Pokmas Laksamana Agung), MN (Ketua Pokmas Serrang), MJ (Ketua Pokmas AS Sobur), MD (Ketua Pokmas Sentosa), MI (Ketua Pokmas Bumi Suci), SY (Ketua Pokmas Syafa’ah), AL (Ketua Pokmas Ghempang), MP (anggota Pokmas Duta Jaya), serta ZN (anggota Pokmas Manila).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, selain pengurus pokmas, terdapat pula dua kepala desa aktif yang turut diperiksa sebagai saksi.

Seorang petugas di lokasi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara maraton dengan jadwal yang berbeda-beda.

“Mereka diperiksa bergantian dengan durasi yang tidak sama,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap seorang politikus berinisial M belum masuk dalam agenda hari ini.

“Pemeriksaan terhadap M tidak ada dalam jadwal hari ini,” kata Budi.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman dugaan praktik korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan awak media dari televisi dan media daring masih berada di lokasi untuk menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.

Komentar


Berita Terkini