![]() |
| Keterangan Foto: Politisi Fraksi PAN DPRD Bangkalan sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Solihin. |
Bangkalan, Kabarpojok - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bangkalan menyoroti secara serius merosotnya kinerja pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat. Penurunan ini dinilai menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Sorotan tajam tersebut disampaikan politisi PAN, Solihin, yang menilai kualitas pelayanan publik Bangkalan saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan dan berpotensi menghambat keberlanjutan pembangunan, termasuk sektor infrastruktur yang mulai menunjukkan perbaikan.
Penilaian tersebut merujuk pada hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang dirilis Kementerian PAN-RB melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Dalam laporan tersebut, Kabupaten Bangkalan tercatat anjlok ke peringkat 190 nasional dengan indeks 3,78 dan hanya berada pada kategori B.
Capaian ini mengalami kemunduran signifikan dibandingkan tahun 2024, saat Bangkalan masih berada di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan menyandang predikat A-, pada era kepemimpinan Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie.
“Kami meminta kepala daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan menutup mata terhadap sektor-sektor pelayanan publik yang sudah bolong dan bermasalah,” tegas Solihin, Minggu (18/01/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangkalan itu menegaskan bahwa PEKPPP bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, indikator pelayanan publik telah diatur jelas dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2023, yang seharusnya menjadi pijakan utama pembenahan birokrasi.
“Turunnya peringkat PEKPPP adalah sinyal kuat bahwa kualitas pelayanan publik ikut merosot. Ini berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Solihin juga mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret dan cepat dalam melakukan evaluasi total, Bangkalan berisiko terus terperosok dan mengalami dampak lanjutan terhadap pembangunan daerah, khususnya infrastruktur.
“Kami sudah mengingatkan dalam pandangan fraksi, rotasi dan penempatan jabatan harus berbasis kompetensi. Faktanya masih banyak yang tidak sesuai. Dan hari ini, penurunan nilai itu menjadi bukti nyata,” pungkasnya.
