![]() |
| Keterangan Foto: Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far |
Bangkalan, Kabarpojok – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur merespons serius masih adanya sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang berdiri di atas lahan sengketa. Persoalan ini dinilai berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Mengutip pemberitaan media Taberita, hingga tahun 2023 masih terdapat sejumlah gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bangkalan yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan lahan.
Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan penertiban seluruh aset daerah, termasuk bangunan sekolah. Untuk itu, Pemkab telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna menangani persoalan lahan tersebut.
“Kami tidak menampik masih banyak gedung SD dan SMP yang belum bersertifikat. Namun dalam waktu dekat akan kami lakukan pendataan untuk memastikan mana yang benar-benar merupakan aset daerah,” ujar Fauzan, Sabtu (20/12/2025).
Meski demikian, Fauzan menyayangkan adanya tindakan penutupan sekolah oleh pihak pemilik lahan karena dinilai merugikan dunia pendidikan dan menghambat proses belajar mengajar siswa.
“Kalau memang masih ada konflik, seharusnya bisa diselesaikan melalui banyak saluran. Yang paling penting, jangan sampai mengganggu hak anak-anak untuk belajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzan juga mempertanyakan mengapa persoalan lahan baru muncul sekarang, sementara sebagian besar bangunan sekolah tersebut telah berdiri dan digunakan selama puluhan tahun.
“Kami ingin mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Namun jika ahli waris memilih jalur hukum, silakan. Pemerintah siap menghadapi,” pungkasnya.
(Angga)
