Alih Fungsi Hutan Lindung, Warga Main Kucing-kucingan dengan Petugas Kehutanan

Foto: kawasan hutan lindung pegunungan di desa Mico, Palakka 

KABARPOJOK.COM - Alih fungsi hutan lindung di pegunungan yang terletak di wilayah Desa Mico, Kecamatan Palakka, membuat warga main kucing-kucingan dengan petugas Kehutanan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Informasi diterima Kabarpojok.com, ketika warga mendapat kabar bahwa pihak kehutanan akan turun, maka para petani serentak meninggalkan lokasi.

Diketahui, sebagian kawasan tersebut sudah sejak lama dikelola oleh warga setempat. Seiring berjalannya waktu banyak petani beralih menanam jagung yang dinilai hasilnya menjanjikan. Oleh karena itu, baik warga setempat maupun warga desa tetangga ikut membuka lahan di kawasan tersebut tanpa mempedulikan dampak buruk akibat kerusakan hutan.

Sementara, UPTDH KPH Cenrana Bone, Dr. A. Tonra Solie,. S.Hut,. M. Si, coba diminta tanggapannya mengenai pengelolaan lahan yang statusnya masih "Hutan milik negara" dia menyampaikan hasil pertemuan dengan pemerintah desa dan masyarakat. Yang nantinya tetap dipertanggung jawabkan oleh masyarakat dengan pola izin Perhutanan Sosial (PS), katanya.

“Pola izin perhutanan sosial sementara berjalan yang akan mengkombinasikan dengan tanaman kehutanan dan tanaman pertanian,” ungkapnya, Senin 17 Juni 2025, kemarin.

Lebih lanjut A. Tonra menuturkan, kami sementara menunggu pembentukan kelompok yang diinisiasi oleh masyarakat atas sepengetahuan pemerintah desa.

Masih kata A. Tonra, adapun nama programnya adalah Agroforestry, dimana akan mengkombinasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian seperti jagung, umbi-umbian sehingga dapat mengembalikan fungsi hutan seperti semula dan dipertanggung jawabkan oleh masyarakat sebagai pemegang izin perhutanan sosial.

“ Pastinya tanaman kehutanan yang bisa berdampingan dengan tanaman pertanian seperti Sukun, pete, matoa, durian dan lainnya. Karena tanaman semusiman seperti jagung tidak semua tanaman kehutanan cocok berdampingan dengan tanaman kehutanan,” jelasnya.

Selajutnya, A. Tonra juga berharap, semoga bisa menjadi solusi pembukaan yang dilakukan oleh masyarakat selama ini, pungkasnya.

Salah seorang warga desa Mico yang juga turut menggarap di kawasan hutan tersebut mengaku belum mengetahui jika sebelumnya sudah ada pertemuan antara pihak kehutanan dan masyarakat.

“Kurang tau juga itu, belum ada saya dengar pertemuan dari Kehutanan sama masyarakat,” jelasnya, Selasa (17/06/2025).

Ditanya soal lahan apa sudah ditanami jagung atau belum, langsung menjawab ,“Sudah selesai ditanami,” ungkapnya dan meminta tidak disebut namanya.

( Rustan )

Berita Terkait

Komentar