![]() |
Foto Ilustrasi Hand Traktor |
BONE, KABARPOJOK - Sebelumnya diberitakan, Oknum kepala desa (kades) di kecamatan Amali kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga perjual belikan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah.
Darman selaku Penggiat Sosial kembali bersuara soal dugaan penyalahgunaan Alat Mesin Pertanian ( Alsintan ) bantuan pemerintah. Dan ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bone segera mengusut dugaan keterlibatan oknum Kades Mattaro Purae.
“ APH harus mengusut tuntas soal dugaan jual beli Alsintan, agar ini menjadi contoh bagi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab” tegas Darman saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025.
Apapun alasannya nanti, lanjut Darman menjelaskan,“ mau pinjam pakai atau keluarga dan sebagainya. Yang jelas Hand Traktor itu bukan diperuntukkan warga masyarakat Desa Kajao Laliddong, kecamatan Barebbo, melainkan traktor itu diperuntukkan warga masyarakat desa Mattaropurae Amali,”
Sambungnya, Menurut Suardi kata Darman, dia (Suardi) mengaku hanya pinjam pakai itu hand traktor. Kecuali traktor yang sebelumnya dia mengaku membelinya di ibu Desa.
Untuk diketahui bahwa dari Desa Mattaropurae ke desa Kajao Laliddong, rute terdekat setidaknya melintasi dua kecamatan yakni kecamatan Ulaweng dan Palakka.
Baca Juga Berita Sebelumnya: Oknum Kades di Bone Diduga Perjual Belikan Alsintan Bantuan Pemerintah:
( Rustan )